Erupsi Gunung Merapi, Letusan Kecil Diprediksi Masih Terjadi
Minggu, 29/03/2020 12:46
Ilustrasi: Letusan Gunung Merapi pada 3 Maret 2020. (Foto: ANTARA FOTO/Rizky Tulus)
Ancaman bahaya letusan tersebut, lanjur Hanik, bisa berupa awan panas dan lontaran material vulkanik dengan jangkauan kurang dari tiga kilometer--berdasarkan volume kubah sebesar 291.000 meter kubik bertolak pada data drone 19 Februari 2020.
"Setelah erupsi Jumat (27/3) malam pukul 22.46 WIB, seismisitas didominasi gempa berfrekuensi rendah yaitu sebanyak 24 kali, hembusan 11 kali, guguran 2 kali, dan multiphase 2 kali. Deformasi juga tidak menunjukkan perubahan yang signifikan," terang Hanik seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/3).
"Data observasi ini menunjukkan bahwa menjelang letusan adanya fluida yang bergerak ke permukaan, tetapi tekanan tidak cukup kuat karena material letusan didominasi oleh gas vulkanik," lanjut dia.
Sebelumnya Gunung Merapi di Perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali erupsi pada Minggu (29/3) dini hari dengan tinggi kolom mencapai 1.500 meter di atas puncak.
Sementara laporan kronologi BPPTKG Badan Geologi menunjukkan letusan juga terjadi pada 27 Maret 2020 pukul 21.46 WIB dan 28 Maret 2020 pukul 05.21 WIB. Letusan masing-masing menghasilkan tinggi kolom 1.000 meter dan 2.000 meter.
Seismograf merekam letusan dengan amplitudo masing-masing 40 mm dan 50 mm dengan durasi 180 detik. Tidak teramati adanya awan panas dari kedua letusan tersebut.
"Hasil pemantauan kami, tidak teramati adanya awan panas dari kedua letusan ini, VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) diterbitkan dengan kode warna Orange. Angin saat kejadian letusan mengarah ke barat," ungkap Hanik.
Sementara itu, imbuh Hanik, hujan abu tipis dilaporkan terjadi dalam radius 5 km dari puncak Gunung Merapi terutama pada sektor Barat menjangkau wilayah Kecamatan Krinjing, Kabupaten Magelang.
Pelbagai aktivitas vulkanik itu terjadi setelah kejadian pada 27 Maret 2020 pukul 10.46 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mencatat sejak erupsi 27 Maret 2020 malam, sudah ada lima kali erupasi. Terakhir adalah yang terjadi Minggu (29/3) dini hari tadi. Karena itu status gunung ini diyantakan tetap waspada.
"Masyarakat dimohon tetap tenang. BPBDSleman perlu antisipasi kesiapan masker. Semoga kalau erupsi masih dengan karakter seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Tetap mandali," kata Kepala BPBD DIY, Biwara Yuswantara kepada CNNIndonesia.com melalui pesan pendek.
Gunung Merapi telah berstatus waspada sejak 21 Mei 2018. Imbauan serupa diutarakan Hanik. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.
Warga sekitar diharapkan tetap mengikuti arahan pemerintah setempat atau bisa mengikuti perkembangan informasi gunung tersebut melalui aplikasi MAGMA, menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui laman resmi media sosial bpptkg (twitter : @BPPTKG , instagram : @bpptkg).
[Gambas:Video CNN]
(Antara/NMA)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
Kaleidoskop 2020
LIHAT SEMUA
TERPOPULER
Kembali Rekor, Kasus Harian Corona Bertambah 14.224 Orang
Nasional • 3 jam yang laluRelawan Mengaku Dijarah saat Akan Bantu Korban Gempa Sulbar
Nasional • 2 jam yang laluRekor Baru, Positivity Rate RI Tembus 31,35 Persen 16 Januari
Nasional • 2 jam yang laluTembus 3.000 Kasus, DKI-Jabar Catat Kenaikan Corona Tertinggi
Nasional • 2 jam yang laluGempa Dangkal M 5,3 Guncang Lampung, Tak Berpotensi Tsunami
Nasional • 1 jam yang laluSAAT INI
BERITA UTAMA
Gempa Dangkal M 5,3 Guncang Lampung, Tak Berpotensi Tsunami
1 jam yang lalu
Update Korban Gempa Sulbar per 16 Januari: 46 Tewas
1 jam yang lalu
Tembus 3.000 Kasus, DKI-Jabar Catat Kenaikan Corona Tertinggi
2 jam yang lalu
Hasil Yonex Thailand Open 2021: Greysia/Apriyani Masuk Final
3 jam yang lalu
Hasil Yonex Thailand Open 2021: Praveen/Melati ke Final
5 jam yang lalu
Berkawan dengan Kelok Terjal Lembah Ramma
9 jam yang lalu
REKOMENDASI UNTUK ANDA
TERBARU
LAINNYA DARI DETIKNETWORK